Bila anda orang Indonesia dan bukan orang Jawa, setidaknya anda pasti sudah sering mendengar atau tahu tentang prosesi Siraman dalam pernikahan adat Jawa. Yang diketahui oleh orang pada umumnya, prosesi Siraman dalam pernikahan adat Jawa itu prosesi seperti memandikan calon pengantin dan biasanya dilakukan di hari sebelum pernikahan dan dilakukan calon pengantin pria dan wanita di rumah mereka masing-masing.
Sebenarnya, jaman dahulu kala prosesi Siraman dalam pernikahan adat Jawa itu biasanya dilakukan di kamar mandi dan hanya dilakukan pagi hari. Tapi di jaman yang semakin maju, proses Siraman pun dapat dilakukan di area terbuka yang dihias sedemikian rupa untuk dijadikan sebagai tempat prosesi Siraman dan sering juga dilakukan pada sore hari sekitar pukul 4 sore.
Siraman sendiri memiliki arti “memandikan”. Memandikan calon pengantin sebelum hari pernikahannya dipercaya sebagai simbol membersihkan diri agar bersih dan suci secara lahir dan batin sebelum menjalani hidup rumah tangga. Orang yang “memandikan” pun hanya orang yang dituakan, dikhususkan orang yang telah mempunyai cucu atau setidaknya orang tua yang sudah memiliki putra dan mempunyai budi pekerti yang dapat dijadikan teladan karena akan diminta berkahnya.
Prosesi Siraman dalam pernikahan adat Jawa sebetulnya tidak membatasi jumlah orang yang akan memandikan calon pengantin. Sesuai filosofinya, semakin banyak justru akan semakin baik asalkan jumlahnya ganjil. Tapi demi menghindari calon pengantin yang kedinginan karena di”siram” berulang-ulang di ruangan terbuka, maka jumlah orang yang akan memandikan ditetapkan pitu (tujuh) yang berarti pitulungan. Siraman ini akan diakhiri oleh sesepuh (orang yang dituakan) dengan memecah kendi/klenthing dari tanah liat.
Baca Juga : Prosesi Pingitan Pernikahan Adat Jawa
0 Komentar